Motor Milik Polisi Dicuri 4 Pelajar SMP di Kupang, Pelaku Ditangkap

KUPANG, iNewsTTU.id - Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan 4 siswa SMP terkait kasus pencurian sepeda motor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keempat pelaku, berusia antara 13 hingga 15 tahun, ditangkap pada Senin (26/03/2024) dini hari atas kasus pencurian yang terjadi di tempat rekreasi air terjun Oenesu, Desa Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J. H Manurung melalui Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan bukti laporan polisi dengan Nomor: LP/B/292/III/2024/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT.
"Yang dilaporkan oleh TBS, yang merupakan seorang anggota Polri, dan mengalami kehilangan sepeda motor miliknya, dengan merk Honda Vario," ujar dia, Rabu (27/03/2024).
Editor : Sefnat Besie