get app
inews
Aa Read Next : Puluhan Ternak Babi Mati di TTU, Diduga Terserang ASF

KPU Timor Tengah Utara Serahkan Santunan Duka Kepada Anggota Linmas yang Meninggal Dunia

Sabtu, 09 Maret 2024 | 05:06 WIB
header img
KPU TTU Serahkan Santunan Kepada Anggota Linmas yang Meninggal Saat Bertugas Pada Pemilu 2024. Foto: Istimewa


KEFAMENANU, iNewsTTU.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memberikan santunan duka kepada keluarga Petrus Be Kono, seorang anggota Linmas yang meninggal dunia setelah menjalankan tugas pengamanan pada Pemilu 2024 di TPS 004, Desa Manunain A, Kecamatan Insana.

Santunan duka senilai Rp46 juta diserahkan langsung kepada ahli waris, Maria Leu, yang merupakan istri almarhum. Dana tersebut terbagi menjadi santunan duka sebesar Rp36 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.

Petrus Uskono, Ketua KPU TTU, menjelaskan bahwa santunan diberikan karena Petrus Be Kono terdeteksi mengalami kelelahan saat menjalankan tugas pengamanan di TPS. Pada hari berikutnya, ia meninggal dunia karena kurang istirahat setelah menjalankan tugas tersebut.

"Jadi Almarhum Petrus Be Kono diberi santunan karena terdeteksi kecapaian atau kelelahan pada saat sehari sebelumnya menjalankan tugas pengamanan di TPS, yang kemudian karena kurang beristirahat langsung lanjut dengan urusan keluarga sehingga yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Petrus.

Selain santunan untuk keluarga yang ditinggalkan, KPU TTU juga memberikan bantuan biaya pengobatan kepada empat penyelenggara ad hoc yang sakit setelah melaksanakan tugas pemilu. Meskipun awalnya teridentifikasi 23 orang, hanya empat orang yang mengurus berkas, dan mereka menerima santunan pengobatan sebesar Rp2 juta per orang.

Ke-4 orang penyelenggara ad hoc yang menerima bantuan biaya berobat tersebut antara lain,
1. Maria Magdaena Bato (KPPS) TPS 017, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota kefamenanu
2. Pertra Bubu (PPS) Desa Letneo, Kecamatan Insana Barat,
3. Sofia Clarita Naikofi (KPPS) TPS 003 Kelurahan Bansone, Kecamatan Kota Kefamenanu
4. Yovita Naisaban (KPPS) TPS 003 Desa Maubesi, Kecamatan insana Tengah.

Petrus Uskono berharap bahwa santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan membantu penyelenggara ad hoc dalam pemulihan kesehatan mereka. Ia berpesan agar bantuan yang diberikan dapat dipergunakan dengan baik sesuai peruntukkannya.

"Saya tentu berharap, santunan yang diberikan dapat dipergunakan dengan baik sesuai peruntukkannya dan dapat memberikan sedikit keringanan bagi keluarga yang berduka. Bagi teman-teman penyelenggara yang sakit, saya juga harapkan agar bantuan yang ada dapat dipergunakan untuk pemulihan sehingga dapat kembali beraktifitas sebagaimana biasanya," pungkas Petrus.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut