KUPANG,iNewsTTU.id-- Sejumlah Perusahaan yang selama ini ikut mengerjakan proyek jalan long segment batas Kota Soe hingga Batas Kota Kefa, Nusa Tenggara Timur terpaksa menghentikan pekerjaan proyek tersebut setelah perusahaan pemenang tender PT Yasa KSO PT. Wimala Nusantara Jaya sejak tahun 2023 lalu hingga 2024 belum membayar utang kepada perusahaan Sub Kontraktor (Subkon) yang mencapai lebih dari Rp.10 miliar.
"Kami terpaksa hentikan pekerjaan di lapangan karena utang sudah banyak kepada perusahaan subkon yang bekerja di proyek itu, utangnya itu setiap perusahaan ada yang nilainya Rp 12 miliar, Rp 1,5 milyar dan ada juga Rp 1,7 miliar, itu belum termasuk subkon pekerjaan minor (pelengkap) yang kecil-kecil di lapangan.” ungkap Steven, salah seorang pemilik perusahaan Subkon yang ditemui media pada Senin, (26/02/2024) di Kupang.
Menurutnya, utang tersebut hampir setiap minggu penagihannya dilakukan namun jawaban yang diperoleh dari perusahaan PT Yasa hanya minggu ini atau minggu depan.
"Saat kita tagih baik langsung maupun tidak langsung, kita hanya dikasih janji, nanti minggu ini atau minggu depan akan cair, dan jawaban seperti ini sejak tahun lalu (2023 red) sampai dengan sekarang oleh pihak manajemen PT Yasa, sehingga untuk sementara kita hentikan pekerjaan di lapangan dengan catatan semua utang dibayar dulu baru kami kerja lagi.”
Dikatakan, Utang perusahaan miliknya itu terjadi sejak tahun 2023 lalu mencapai Rp 1,5 milyar dengan jenis pekerjaan pengaspalan jalan atau pekerjaan item utama.
"Kita sub pekerjaan utama itu pengaspalan sejak tahun 2023 lalu, karena utang tidak kunjung dibayar maka kita hentikan suplai aspal untuk pekerjaan pengaspalan.”jelasnya.
Editor : Sefnat Besie