Jaga Kualitas Infrastruktur, Kejari Kupang Minta Perbaikan Saluran di Proyek Jalan Merbaun

KUPANG,iNewsTTU.id-- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Rey Tacoy, meninjau langsung pekerjaan pemeliharaan jalan desa di Merbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kamis (4/9/2025).
Proyek dengan nilai kontrak Rp998.535.000,00 ini dikerjakan oleh CV. Tiga Cahaya Sukses berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Konstruksi Kontrak Harga Satuan Nomor 602/209/PU/2025 tertanggal 14 Mei 2025. Pekerjaan tersebut meliputi pembangunan jalan lapen sepanjang lebih dari 900 meter dan saluran pendukung, dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Dalam peninjauan, Yupiter Selan menilai bahwa pengerjaan jalan lapen sudah berjalan cukup baik. Namun, ia menemukan adanya saluran sepanjang kurang lebih 300 meter yang tidak sesuai standar mutu. Material pasir yang digunakan bercampur abu dan lumpur, sehingga berpotensi mengurangi daya tahan konstruksi.
“Pekerjaan lapen ini sudah bagus, tetapi kami meminta kepada pengawas untuk segera memperbaiki pekerjaan yang mutunya tidak baik. Jangan sampai pembangunan yang dibiayai dengan uang negara justru merugikan masyarakat,” tegas Yupiter Selan di lokasi peninjauan.
Menurutnya, temuan tersebut menjadi perhatian serius agar proyek infrastruktur yang dibiayai APBD benar-benar sesuai dengan kontrak kerja. Ia menambahkan, Kejari Kabupaten Kupang akan terus mengawal setiap proyek strategis daerah demi memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Proyek jalan ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2025. Menanggapi temuan itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Teldy Sanam, menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kontraktor pelaksana.
“Terima kasih Om informasinya, kami akan sampaikan ke kontraktor untuk segera memperbaiki pekerjaan yang tidak sesuai itu,” ujar Teldy saat dihubungi media.
Sementara itu, pihak kontraktor pelaksana yang ditemui di lapangan tidak membantah adanya kelemahan dalam pekerjaan saluran tersebut. Mereka mengakui material pasir tercampur lumpur akibat truk pengangkut. Namun, kontraktor berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan agar sesuai standar.
Dengan adanya pengawasan dari Kejari, diharapkan kualitas proyek pembangunan jalan desa di Amarasi Barat benar-benar terjamin dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Editor : Sefnat Besie