Proyek Jalan di Amarasi Selatan Dicurigai “Tumpang Tindih”, Kajari Siap Usut

KUPANG,iNewsTTU.id-- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, bersama Kepala Seksi Intelijen, Rey Tacoy, turun langsung meninjau kondisi ruas jalan lapen Buraen–Erbaun, Kecamatan Amarasi Selatan. Proyek ini jadi sorotan karena dikerjakan dua kali di titik yang sama pada tahun anggaran berbeda, dengan total nilai kontrak hampir Rp17,9 miliar.
Pada 2022, proyek peningkatan jalan desa Buraen–Erbaun sepanjang 9 kilometer dikerjakan dengan nilai kontrak Rp9,22 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan. Pekerjaan tersebut dimenangkan oleh CV. Mater Suprapto.
Namun, setahun berselang, 2023, proyek serupa kembali dikerjakan di ruas jalan yang sama. Kali ini dengan nilai kontrak Rp8,6 miliar oleh CV. Tiga Harapan Jaya, dengan konsultan perencana Gakesa Consulindo dan konsultan pengawas PT. Sasen Jaya Konsultan.
Fenomena “pekerjaan berulang” inilah yang memicu kecurigaan aparat penegak hukum. Kajari Yupiter Selan menegaskan, pihaknya sedang mengumpulkan data dan melakukan pemeriksaan awal.
“Kami turun langsung untuk memastikan kondisi fisik di lapangan sesuai kontrak, sekaligus memeriksa apakah ada tumpang tindih pekerjaan antara 2022 dan 2023,” tegas Yupiter.
Menurutnya, setiap rupiah anggaran harus dipertanggungjawabkan secara fisik dan keuangan. Tidak boleh ada “pembayaran ganda” atas pekerjaan yang sama.
“Kalau tahun 2022 dianggap tidak ada pekerjaan, tentu tidak bisa dilakukan pembayaran. Pekerjaan harus nyata dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya mengingatkan.
Hasil peninjauan awal menemukan sejumlah titik yang telah diperbaiki, namun Kejaksaan belum berhenti di sana. Audit mendalam terhadap dokumen anggaran dan realisasi pekerjaan akan dilakukan untuk memastikan tidak ada “akal-akalan” dalam proyek yang menyedot miliaran rupiah tersebut.
Ruas jalan Buraen–Erbaun sejatinya merupakan akses vital masyarakat Amarasi Selatan, menopang mobilitas ekonomi warga. Namun alih-alih memberi manfaat, proyek bernilai besar ini justru membuka tanda tanya besar: apakah benar masyarakat mendapat jalan layak, ataukah ada pihak yang bermain dengan uang rakyat.
Editor : Sefnat Besie