Tanpa diduga, mantan suami korban datang menghadang, lalu langsung menusuk dada korban dengan sebilah pisau. Ironisnya, pembunuhan ini dilakukan di depan anak korban.
Dugaan sementara adalah bahwa pelaku membunuh korban karena merasa cemburu bahwa mantan istrinya telah menikah lagi.
Petugas Satreskrim Polres Gowa segera tiba di lokasi setelah menerima laporan, memasang garis polisi, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta berhasil mengamankan pelaku.
"Kami pertama kali mendengar keributan, kemudian bertanya apa yang terjadi, dan ternyata korban telah ditikam. Pelakunya adalah mantan suami korban," kata Megawati, tetangga korban, pada malam Minggu (18/2/2024).
Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku Usman langsung diperiksa di Mapolres Gowa. Polisi juga menyita sebilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk melakukan pembunuhan sebagai barang bukti.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta