get app
inews
Aa Read Next : Tebo Jambi Geger, Ditemukan Mayat Wanita Dalam Karung Penuh Luka, Suami Korban Diburu Petugas 

Di depan Anak Korban, Pria Ini Bunuh Mantan Istri karena Cemburu Ditinggal Kawin Lagi

Senin, 19 Februari 2024 | 13:33 WIB
header img
Aparat menunjukkan motor korban penusukan hingga tewas yang dilakukan mantan suaminya sendiri. Foto: iNews/Bugma

GOWA, iNewsTTU.id - Pembunuhan yang mengerikan telah menggegerkan penduduk Desa Je'ne Madinging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada malam Minggu (18/2/2024).

Seorang ibu rumah tangga telah tewas dengan cara yang mengerikan, dibunuh oleh mantan suaminya. 

Menurut informasi yang diperoleh dari iNews, korban bernama Ani Daeng Kebo (43), sementara pelaku adalah Usman (37), mantan suaminya. Pelaku menusuk dada korban hingga tewas di tempat di tengah jalan.

Lokasi kejadian menjadi ramai dengan kehadiran warga, termasuk suami korban yang baru saja menikahinya. Dia langsung marah besar melihat istri barunya tewas dengan cara yang tragis.

Kronologi kejadian dimulai ketika korban bersama anaknya yang berusia 11 tahun sedang mengendarai sepeda motor di jalan Desa Je'ne Madinging. 

Tanpa diduga, mantan suami korban datang menghadang, lalu langsung menusuk dada korban dengan sebilah pisau. Ironisnya, pembunuhan ini dilakukan di depan anak korban.

Dugaan sementara adalah bahwa pelaku membunuh korban karena merasa cemburu bahwa mantan istrinya telah menikah lagi. 

Petugas Satreskrim Polres Gowa segera tiba di lokasi setelah menerima laporan, memasang garis polisi, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta berhasil mengamankan pelaku.

"Kami pertama kali mendengar keributan, kemudian bertanya apa yang terjadi, dan ternyata korban telah ditikam. Pelakunya adalah mantan suami korban," kata Megawati, tetangga korban, pada malam Minggu (18/2/2024).

Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku Usman langsung diperiksa di Mapolres Gowa. Polisi juga menyita sebilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk melakukan pembunuhan sebagai barang bukti.
 

Editor : Sazili Mustofa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut