get app
inews
Aa Text
Read Next : Masyarakat Sikka Desak Bawaslu Provinsi Tangani Kasus Pelanggaran Pemilukada 2024

Kejari Timor Tengah Selatan Terima Tahap II Berkas dan TSK Kasus Pelanggaran Pemilu

Selasa, 13 Februari 2024 | 18:07 WIB
header img
Kejari Timor Tengah Selatan Terima Tahap II Berkas dan TSK Kasus Pelanggaran Pemilu.Foto: Istimewa

Kasus pelanggaran Pemilu atas nama Ricardus Saverius Missa akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri SoE untuk persidangan pada tanggal 15 Februari 2024 mendatang.

"Tersangka telah menyadari kesalahannya, mengakui terpengaruh minuman keras saat melakukan pengrusakan, dan melaporkan diri ke Bawaslu setelah korban tidak menerima tindakan tersebut,"Ungkap Kasi Intel Kejari TTS.

Berkas tahap II, barang bukti, dan tersangka diserahkan langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Joel Ndolu, didampingi oleh anggota Sat Reskrim Polres TTS, Aiptu Yandri Tlonaen (Kanit PPA), Aiptu Harcel Moy Kaniy (Tipikor), dan Briptu Sintia (Anggota Unit Pidum). Juga hadir perwakilan dari Bawaslu, Ridwan Tapatfeto.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut