KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Polres Timor Tengah Utara (TTU) melalui Polsek Miomaffo Timur telah mengungkap kasus tragis pembunuhan bayi yang menggemparkan warga. Bayi tak berdosa itu digorok di leher menggunakan pisau cutter.
Pelaku, seorang ibu muda berinisial LN (21), tega melakukan pembunuhan berencana terhadap bayinya sendiri. Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres TTU.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson didampingi Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA M. Aris Salama dalam konfrensi pers, Senin (12/02/2024).
"Bahwa pelaku (LN) tersebut merupakan orang tua daripada korban (bayi), pelaku berumur 21 tahun dan belum bekerja. LN berasal dari Desa Tes, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU," ujar AKBP Mukhson.
Editor : Sefnat Besie