KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Polres Timor Tengah Utara (TTU) melalui Polsek Miomaffo Timur telah mengungkap kasus tragis pembunuhan bayi yang menggemparkan warga. Bayi tak berdosa itu digorok di leher menggunakan pisau cutter.
Pelaku, seorang ibu muda berinisial LN (21), tega melakukan pembunuhan berencana terhadap bayinya sendiri. Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres TTU.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson didampingi Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA M. Aris Salama dalam konfrensi pers, Senin (12/02/2024).
"Bahwa pelaku (LN) tersebut merupakan orang tua daripada korban (bayi), pelaku berumur 21 tahun dan belum bekerja. LN berasal dari Desa Tes, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU," ujar AKBP Mukhson.
Saat melakukan aksi kejinya, bayi masih dalam keadaan hidup. Pelaku LN, yang juga ibu dari bayi itu kemudian menggorok leher bayi tersebut hingga tersisa hanya kulit di bagian belakang leher.
"Pelaku melakukan penggorokan leher bayi tersebut hingga tersisa kulit leher bagian belakang," ungkap dia.
Peristiwa mengerikan ini terjadi di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU. Kejadian berlangsung pada hari Selasa, tanggal 23 Januari 2024, sekitar pukul 21.00 WITA.
Diberitakan sebelumnya, kejadian berawal dari kepala bayi ditemukan diseret anjing disekitar rumah warga, dan kejadian itu menggemparkan seluruh warga Desa Nimasi, Kabupaten TTU.
Editor : Sefnat Besie