Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi Minta Jatah Rp32 Juta, Kapolres Belu Segera Dalami Dugaan Pungli di Lasiolat
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Lasiolat Tempuh Restorative Justice atas Kasus Penganiayaan oleh Warga Desa Maneikun

Kamis, 08 Februari 2024 | 08:43 WIB
  • author Isto Santos
Polsek Lasiolat Tempuh Restorative Justice atas Kasus Penganiayaan oleh Warga Desa Maneikun
Polsek Lasiolat tengah mendamaikan kasus penganiayaan (Foto: Humas Polres Belu).

Kasus penganiayaan ini terjadi pada hari Rabu, 13 September 2023, sekitar pukul 11.00 WITA, di dusun Foholoro, Desa Maneikun, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu. Pelaku mendatangi rumah korban tanpa banyak bertanya dan langsung melakukan penganiayaan dengan memukul korban di bagian pipi sebanyak satu kali.

"Kejadian ini terjadi secara tiba-tiba. Ketika korban membuka pintu untuk pelaku, dia langsung mendapatkan pukulan," jelas Kapolsek Lasiolat.

Pelaku memukul korban di pipi kiri sebanyak satu kali. Merasa tidak terima, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek, yang kemudian diterima oleh petugas sekitar pukul 12.47 WITA.

"Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku salah paham sehingga secara tiba-tiba menganiaya korban," terangnya.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut