Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pameran Literasi Pendidikan TTU Resmi Dibuka, Libatkan K3S dan MKKS se-Kabupaten
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab dan KPU TTU Belum Sepakat soal Rekening Penampung Dana Hibah untuk Pilkada 2024

Rabu, 17 Januari 2024 | 18:24 WIB
  • author Seth Besie
Pemkab dan KPU TTU Belum Sepakat soal Rekening Penampung Dana Hibah untuk Pilkada 2024
Proses pencairan dana, yang sejak tahun 2023 telah disiapkan oleh Pemda TTU, terkendala oleh masalah penentuan bank penampung. Foto ilustrasi Okezone.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten TTU, yang dijadwalkan akan diluncurkan pada akhir Januari 2024, terhambat oleh ketidaksepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) TTU terkait bank penampung dana hibah Pilkada.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten TTU, Eduardus Usboko yang dikonfirmasi oleh wartawan pada Rabu, 17 Januari 2024, menyampaikan bahwa dana hibah Pilkada belum dicairkan karena perbedaan pandangan terkait bank penampung antara Pemda dan KPU TTU.

Ia pun menyampaikan ada Instruksi Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayodhia Kalake, mengharuskan semua keuangan daerah, termasuk dana hibah Pilkada, disimpan di bank daerah.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut