get app
inews
Aa Read Next : Koordinator Komunitas Sto. Tomas Jakarta Sumbangkan 100 Paket Sembako di Dusun Banopo

Pemkab dan KPU TTU Belum Sepakat soal Rekening Penampung Dana Hibah untuk Pilkada 2024

Rabu, 17 Januari 2024 | 18:24 WIB
header img
Proses pencairan dana, yang sejak tahun 2023 telah disiapkan oleh Pemda TTU, terkendala oleh masalah penentuan bank penampung. Foto ilustrasi Okezone.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten TTU, yang dijadwalkan akan diluncurkan pada akhir Januari 2024, terhambat oleh ketidaksepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) TTU terkait bank penampung dana hibah Pilkada.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten TTU, Eduardus Usboko yang dikonfirmasi oleh wartawan pada Rabu, 17 Januari 2024, menyampaikan bahwa dana hibah Pilkada belum dicairkan karena perbedaan pandangan terkait bank penampung antara Pemda dan KPU TTU.

Ia pun menyampaikan ada Instruksi Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayodhia Kalake, mengharuskan semua keuangan daerah, termasuk dana hibah Pilkada, disimpan di bank daerah.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut