KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Pemerintah Daerah Timor Tengah Utara, NTT akhirnya remi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah, (NPHD) Pilkada Tahun 2024. acara tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Lt. II Kantor Bupati TTU antara Bupati, KPU dan Bawaslu, Rabu, 28/02/2024.
Penandatanganan NPHD dilakukan langsung oleh Bupati TTU, David Djuandi bersama Ketua KPU TTU, Eto Uskono, Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo, disaksikan Wakil Bupati TTU, Eusabius Binsasi, Sekda TTU Frans Fay, Kabag Keuangan, Eduardus Usboko.
Kepada awak media usai acara tersebut, Eduardus Usboko menagatakan pihaknya menunggu pangajuan nomor rekening dari KPU agar dana tersebut segera dicairkan maksimal 14 hari setelah penandatanganan NPHB sejak hari ini.
"Kami siap tindaklanjuti, kami fleksibel saja dari KPU saat pengajuan permintaan dana Hibah mau pakai rekening Bank apa saja kami siap layani,"ujar Eduardus.
Sebelumnyaa, proses MoU dana hibah Pilkada ini sempat jadi polemik lantaran pihak KPU menhendaki pencairan melalui Bank yang telah direkomendasikan dari KPU Pusat, sementara Pemda juga masih bertahan dengan aturan sesuai dengan bank Daerah yang sudah direkomendaksikan dari pemprov NTT.
Usboko menambahkan, total dana yang dihibahkan sebesar 39 Miliar lebih yang akan disalurkan untuk kebutuhan KPU, Bawaslu, dan TNI serta Polri.
"Dana Hibah itu sebanyak 39,75 miliar, dengan rincian KPU 25 Miliar, Bawaslu 9 Miliar, untuk Polres TTU sebesar 5 miliar dan untuk TNI Kodim TTU 750 Juta rupiah,"imbuhnya.
Editor : Sefnat Besie