get app
inews
Aa Read Next : Resmob Naga Merah Polres TTU Tangkap Pria Bikomi Utara Diduga Setubuhi Anak 9 Tahun

Orang Tua di Kabupaten TTU Diimbau tidak Mengizinkan Anak di Bawah Umur Mengendarai Motor

Rabu, 17 Januari 2024 | 09:07 WIB
header img
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Mengakhiri imbauannya, Iptu Rahmat Agus Ibrahim mengajak semua pihak untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan.

Kesadaran bersama dalam menerapkan aturan dan menjaga keselamatan diri serta orang lain di jalan raya dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.

"Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan. Lindungi anak-anak kita dengan tidak mengizinkan mereka mengemudikan kendaraan bermotor sebelum waktunya," terang Iptu Rahmat.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut