Polisi Dalami Dugaan Kasus Pembunuhan Berencana di Kefamenanu
Minggu, 14 Januari 2024 | 16:12 WIB

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Timor Tengah Utara (TTU) terus melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Kefamenanu Selatan pada Jumat (12/1/2024).
Tindak pidana pembunuhan itu menyebabkan HF (31) tewas usai ditikam menggunakan pisau oleh rekannya sendiri berinisial MLB (31). Korban HF sempat dilarikan ke Rumah Sakit Leona Kefamenanu namun nyawa korban tidak tertolong.
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Reskrim, AKP Djoni Boro, mengungkapkan bahwa penyidik masih dalam tahap pendalaman untuk menentukan ancaman hukuman yang tepat bagi terduga pelaku.
Editor : Sefnat Besie