Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Sikka Buka Puasa Bersama Yatim Panti Asuhan Umul Mukminin Hafsah Waioti
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Dalami Dugaan Kasus Pembunuhan Berencana di Kefamenanu

Minggu, 14 Januari 2024 | 16:12 WIB
  • author Isto Santos
Polisi Dalami Dugaan Kasus Pembunuhan Berencana di Kefamenanu
Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Djoni Boro (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Namun, untuk menentukan sanksi yang sesuai, perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.

"Pendalaman masih berlangsung, termasuk untuk menilai apakah pisau yang digunakan telah disiapkan untuk membunuh atau tidak," tambah AKP Djoni Boro.

Dijelaskan, jika terbukti bahwa pembunuhan tersebut direncanakan, pelaku bisa dikenakan hukuman seumur hidup atau bahkan pidana mati.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut