get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari TTU Pindahkan Tahanan Mantan Kepala Desa Nainaban ke Rutan Kupang

Jaksa Berhasil Mediasi Damai dalam Kasus KDRT Tuduhan Video Call Selingkuhan di Kabupaten TTU

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:40 WIB
header img
Kejari TTU mediasi damai kasus KDRT di Kabupaten TTU (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Hendrik Tiip, Kasi Intel Kejari TTU, menyampaikan bahwa kesepakatan perdamaian ini telah ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Proses Perdamaian Berhasil.

"Dari Proses perdamaian yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri TTU, keluarga kedua belah pihak dari masing-masing tersangka dan korban bersepakat untuk berdamai dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan," ujar

Tiip juga menjelaskan bahwa laporan mengenai proses perdamaian telah disampaikan kepada pimpinan secara berjenjang, termasuk kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan Jaksa Agung, untuk mendapatkan persetujuan penyelesaian perkara melalui Restoratif Justice (RJ).

"Hari ini, kami laporkan kepada pimpinan secara berjenjang melalui Bapak Kajati dan kepada Bapak Jaksa agung untuk mendapat persetujuan dilakukan penyelesaian perkara melalui RJ," terang dia.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut