get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari TTU Pindahkan Tahanan Mantan Kepala Desa Nainaban ke Rutan Kupang

Jaksa Berhasil Mediasi Damai dalam Kasus KDRT Tuduhan Video Call Selingkuhan di Kabupaten TTU

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:40 WIB
header img
Kejari TTU mediasi damai kasus KDRT di Kabupaten TTU (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Diberitakan sebelumnya, kasus KDRT ini bermula pada 8 November 2023, ketika DBT diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya YT. Korban menuduh suaminya sedang melakukan video call dengan selingkuhan, yang memicu emosi dan penganiayaan hingga korban pingsan.

YT yang merupakan guru SMP itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Insana Utara, dan kasusnya telah naik ke tahap 2 dengan barang bukti dan tersangka diserahkan ke Kejaksaan TTU untuk proses hukum lebih lanjut pada tanggal 9 Januari 2024.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut