Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari TTU Review Konstruksi Perkara Dugaan Korupsi KPU, Temuan Audit Rutin Rp1,68 miliar
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Berhasil Mediasi Damai dalam Kasus KDRT Tuduhan Video Call Selingkuhan di Kabupaten TTU

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:40 WIB
  • author Isto Santos
Jaksa Berhasil Mediasi Damai dalam Kasus KDRT Tuduhan Video Call Selingkuhan di Kabupaten TTU
Kejari TTU mediasi damai kasus KDRT di Kabupaten TTU (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Diberitakan sebelumnya, kasus KDRT ini bermula pada 8 November 2023, ketika DBT diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya YT. Korban menuduh suaminya sedang melakukan video call dengan selingkuhan, yang memicu emosi dan penganiayaan hingga korban pingsan.

YT yang merupakan guru SMP itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Insana Utara, dan kasusnya telah naik ke tahap 2 dengan barang bukti dan tersangka diserahkan ke Kejaksaan TTU untuk proses hukum lebih lanjut pada tanggal 9 Januari 2024.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut