Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siapkan Strategi Hadapi Kemarau, Ini Langkah Perumda Tirta Cendana Atasi Ketersediaan Air
Advertisement . Scroll to see content

Suami di Insana Utara Tega Aniaya Istri Usai Mengatakan Pulsa Listrik dan Beras Habis

Rabu, 10 Januari 2024 | 09:57 WIB
  • author Isto Santos
Suami di Insana Utara Tega Aniaya Istri Usai Mengatakan Pulsa Listrik dan Beras Habis
Pihak Polsek Insana Utara melakukan pelimpahan berkas tahap II ke Kejari TTU (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Menurut AIPDA Benyamin, suami yang dalam keadaan mabuk tersebut tega menganiaya korban hingga menyebabkan robeknya telinga bagian kanan. Korban, tidak menerima perlakuan tersebut, segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Insana Utara.

"Usai kejadian itu, sang istri langsung lapor ke Polsek Insana Utara," terang.

Ia menjelaskan, tindak pidana KDRT telah naik ke tahap II di Kejari TTU (9/1/24) dan akan dilakukan restorative justice di Kejaksaan Negeri Kefamenanu pada Rabu 10 Januari 2024.

"Pihak tersangka dan korban ada kesepakatan untuk menyelesaikan kasus itu secara berdamai, dan tidak melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut," terang dia.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut