get app
inews
Aa Read Next : Ini Peran 5 Tersangka Kasus Jaringan Produsen Film Porno Anak

Pernikahan Meskipun Terpisah oleh Jeruji Besi Tahanan Polres Parigi Moutong Resmi Nikahi Pujaan Hati

Senin, 08 Januari 2024 | 17:09 WIB
header img
Akad nikah Moh. Bilal dan Angraeni berlangsung di Masjid Asy Syamsa Walqamar Polres Parigi Moutong, Minggu (7/1/2024). Foto Istimewa

Parigi, iNewsTTU.id - Dalam sebuah momen yang tak terduga, pasangan muda mudi, Moh. Bilal dan Angraeni, mengukuhkan hubungan cinta mereka ke jenjang pernikahan, meskipun Bilal saat ini berstatus tahanan di Polres Parigi Moutong.

Akad nikah keduanya berlangsung di Masjid Asy Syamsa Walqamar Polres Parigi Moutong, Minggu (7/1/2024). Upacara sakral ini turut dihadiri oleh Kapolres Akbp Jovan Reagan Samual, Wakapolres Kompol Nana Taryana, dan keluarga kedua mempelai.

Moh. Bilal, yang terikat status tahanan atas kasus narkoba, dan Angraeni resmi menyatukan diri sebagai suami istri setelah diresmikan oleh Ustad Ismail dari KUA Kecamatan Parigi Utara Kabupaten Parigi Moutong.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong, AKP J. Turangan, menyatakan bahwa Polres telah memfasilitasi niat baik kedua keluarga untuk menjalankan pernikahan tersebut.

"Polres membantu memfasilitasi untuk menikahkan salah seorang tahanan setelah mendapatkan izin dari Kapolres," kata Turangan.

Meskipun Bilal masih dalam proses penyidikan kasus narkoba, pihak keluarga sepakat untuk menggelar pernikahan pada 7 Januari 2024.

"Polres menyiapkan tempat di masjid Asy Syamsa Walqamar, sedangkan hal-hal lain disiapkan oleh pihak keluarga," tambah Turangan.

Menekankan pemenuhan hak individu, Turangan menyatakan bahwa Kepolisian akan membantu selama itu tidak melanggar aturan. Pernikahan ini, meskipun terjadi di tengah status tahanan Bilal, dianggap sebagai langkah memenuhi hak-hak individu dengan dukungan dari pihak berwenang.

Momen sakral tersebut turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolres Parigi Moutong, Wakapolres Kompol Nana Taryana, para perwira, Imam masjid Asy Syamsa Walqamar, dan Ketua Penghulu Kemenag Kab. Parigi Moutong.






 

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut