Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Serahkan Barang Hasil Penggagalan Penyelundupan ke Bea Cukai
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL Sektor Barat dari Yonarhanud 2/ABW/2 Kostrad menyerahkan sejumlah barang hasil penggagalan penyelundupan kepada Bea Cukai Atambua.
Penyerahan barang hasil penggagalan penyelundupan tersebut berlangsung di Makosatgas Eban, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (10/9/2026).
Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat, Letkol Arh Endis Fahrul Rizal, mengatakan keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan tidak terlepas dari kesungguhan prajurit yang bertugas di sejumlah pos perbatasan.
Ia mengapresiasi kinerja para prajurit yang terus melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap aktivitas penyelundupan yang berpotensi merugikan negara.
“Kita patut mengapresiasi kinerja prajurit kami yang ada di pos-pos karena mereka bersungguh-sungguh dalam upaya menciptakan keamanan maupun pencegahan penyelundupan yang berpotensi merugikan negara,” ujar Endis.
Menurutnya, meski jika ditotal nilai barang yang diamankan tidak mencapai Rp1 miliar, setiap bentuk penyelundupan tetap memiliki potensi merugikan negara.
“Walaupun kalau ditotal jumlahnya tidak sampai satu miliar, tetapi sekecil apa pun ini tetap berpotensi untuk merugikan negara,” katanya.
Endis juga menegaskan pentingnya sinergi antara Satgas Pamtas dan Bea Cukai Atambua dalam mengawasi wilayah perbatasan RI-RDTL.
Ia menyebut koordinasi dan komunikasi antara kedua institusi selama ini berjalan dengan baik, sehingga dapat mendukung upaya pencegahan masuk maupun keluarnya barang ilegal melalui jalur perbatasan.
Editor: Sefnat Besie