get app
inews
Aa Read Next : Marciana Djone Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Tenun Ikat Fehan Malaka

Pendeta di Kabupaten Kupang Dianiaya Pengantin Wanita saat Hendak Diberkati menjadi Pasutri

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 13:11 WIB
header img
Pdt. Martha Lomi (Toga Putih kiri) ditenangkan jemaat sementara itu pelaku ST ( Gaun putih kanan) menunjuk korban seusai penganiayaan. Foto : Tangkapan layar.

KUPANG,iNewsTTU.id- Nasib naas dialami Pendeta Martha Lomi ( 39) yang bertugas di Gereja Masehi Injili di Timor ( GMIT) Oelbubuk di Desa Nuataus, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang ia dianiaya oleh pengantin wanita berinisial ST (26) saat hendak memberkati pernikahan pelaku bersama suaminya, Jumat (2/8/2024) kemarin.

Dalam sebuah vidio yang diterima media ini Sabtu (3/8/2024) korban Pendeta Martha Lomi yang masih mengenakan toga ( pakaian pelayanan pendeta_red) putih sedang dipeluk jemaat untuk menjauh dari pelaku ST yang masih mengenakan gaun pengantin warna putih sambil keduanya saling membalas kata- kata.

" Lu ( kamu_red) akan terima (akibatnya_red) pukul beta ( saya _red) dengan pakai toga begini," Ujar korban Pendeta Martha.

Sedangkan Pelaku ST juga membalas " Ko lu kenapa," Ujar Pelaku.

Adapun kronologis kejadian yang didapat media ini bahwa pada hari Jumat, ( 2/8/2024) pukul 09:30 Wta, pada saat Korban yang berprofesi sebagai Pendeta GMIT akan melakukan pemberkatan nikah terhadap pelaku dan pasangannya akan tetapi ada permasalahan, sehingga korban melakukan mediasi antara pelaku dan keluarga.

Saat itu korban pergi menemui pelaku untuk menanyakan kenapa tidak mau diberkati dalam pernikahan dimaksud, akan tetapi pelaku mengeluarkan kata-kata tidak pantas yakni " Pendeta bod*h, lu baru datang di sini bisa ator beta" dan pelaku memukul korban sebanyak dua kali, pukulan yang pertama korban menghindar, namun pukulan ke dua oleh pelaku ST mengenai tulang pipi korban bagian kanan sehingga memar.

Menangapi persoalan ini secara kelembagaan, pelayanan Gereja GMIT Getsemani Oelbubuk memaafkan pelaku, namun suami korban tidak menerima tindakan pelaku dan ingin diproses sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut