Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nomor Whatsapp Tak Dikenal Pakai Foto Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni: Ini Bukan Nomor Saya
Advertisement . Scroll to see content

Resnarkoba Polres TTU Tangkap Warga Kefamenanu Gegara Jual Obat Keras tidak Berstandar

Sabtu, 23 Desember 2023 | 20:30 WIB
  • author Isto Santos
Resnarkoba Polres TTU Tangkap Warga Kefamenanu Gegara Jual Obat Keras tidak Berstandar
Ilustrasi obat keras (Foto: Istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil mengungkap kasus penjualan obat-obatan keras yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan menjelang perayaan Natal tahun 2023 dan tahun baru 2024.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 22 Desember 2023, di Kios Danda, KM 6 Jurusan Kupang, RT/RW: 026/001, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Kasat Resnarkoba Polres TTU, Iptu Yeni Setiono, memimpin operasi dan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial D (42), warga RT 026/RW 001, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut