Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nomor Whatsapp Tak Dikenal Pakai Foto Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni: Ini Bukan Nomor Saya
Advertisement . Scroll to see content

Resnarkoba Polres TTU Tangkap Warga Kefamenanu Gegara Jual Obat Keras tidak Berstandar

Sabtu, 23 Desember 2023 | 20:30 WIB
  • author Isto Santos
Resnarkoba Polres TTU Tangkap Warga Kefamenanu Gegara Jual Obat Keras tidak Berstandar
Ilustrasi obat keras (Foto: Istimewa).

Petugas melakukan pemantauan dan menemukan seorang saksi yang membeli Mefenamic Acid sebanyak 3 tablet di kios tersebut.

"Atas kejadian itu, petugas segera mengamankan barang bukti dan mengambil tindakan hukum dengan membuat laporan polisi (LP-A), melakukan pemeriksaan terhadap tersangka (TSK) dan saksi-saksi, serta melakukan penyitaan barang bukti," tambahnya.

Tersangka D saat ini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara penyidikan lebih lanjut masih berlangsung.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut