Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Sikka Buka Puasa Bersama Yatim Panti Asuhan Umul Mukminin Hafsah Waioti
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Mantan Kades dan Bendahara di TTU Ditahan Karena Korupsi Dana Desa Rp500 Juta

Jum'at, 15 Desember 2023 | 14:02 WIB
  • author Isto Santos
Breaking News: Mantan Kades dan Bendahara di TTU Ditahan Karena Korupsi Dana Desa Rp500 Juta
Mantan Kades dan Bendahara Desa Nonotbatan digiring polisi (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) telah menahan mantan Kepala Desa (Kades) Nonotbatan, berinisial RAT, dan bendahara desa, berinisial OFS, terkait dugaan korupsi anggaran dana desa senilai Rp500 juta lebih.

Penahanan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/4/XI/2023/SPKT.RESKRIM/POLRES TTU/POLDA NTT yang diterbitkan pada tanggal 6 November 2023.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, menyampaikan informasi ini melalui Kasat Reskrim Iptu Djoni Boro, didampingi Kanit Tipikor, AIPTU Primus pada Jumat, (15 /12/2023).

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut