get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambut HUT Humas Polri ke-73, Sihumas Polres TTU Gelar Donor Darah di RSUD Kefamenanu

Breaking News: Mantan Kades dan Bendahara di TTU Ditahan Karena Korupsi Dana Desa Rp500 Juta

Jum'at, 15 Desember 2023 | 14:02 WIB
header img
Mantan Kades dan Bendahara Desa Nonotbatan digiring polisi (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) telah menahan mantan Kepala Desa (Kades) Nonotbatan, berinisial RAT, dan bendahara desa, berinisial OFS, terkait dugaan korupsi anggaran dana desa senilai Rp500 juta lebih.

Penahanan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/4/XI/2023/SPKT.RESKRIM/POLRES TTU/POLDA NTT yang diterbitkan pada tanggal 6 November 2023.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, menyampaikan informasi ini melalui Kasat Reskrim Iptu Djoni Boro, didampingi Kanit Tipikor, AIPTU Primus pada Jumat, (15 /12/2023).

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut