TANAH LAUT, iNews.id - Sebagai seorang sopir ambulans puskesmas di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), seharusnya MI alias If membawa orang sakit atau jenazah. Namun dia lakukan justru membawa narkoba jenis sabu.
Pekerjaan sampingan membawa sabu itulah, yang membuat warga Kompleks Perum Permata Jingga Blok P II Rt.007 Kelurahan Karang Taruna, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tala ini, ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Laut pada Rabu (13/12/2023) sekitar pukul 09.30 Wita.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada Rabu (13/12/2023), MI hendak transaksi narkoba dengan pemesan.
Saat hendak transaksi, polisi bergerak menangkap MI. Dari tangan MI, polisi menyita 0,44 gram sabu yang dikemas dalam tiga paket. Polisi juga mengamankan handphone milik tersangka MI.
Setelah menangkap MI, beberapa menit kemudian, polisi menangkap YS, warga Kompleks Perum Permata Jingga Blok P II RT 007, Kelurahan Karang Taruna, Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tala. YS merupakan adi MI.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta