get app
inews
Aa Text
Read Next : Dandim 1604 Kupang, Letkol Inf. Kadek Abriawan : Kami Siap Dukung Program Walikota Kupang

Kapolres Ngada Tersangkut Narkoba, Kabid Humas Polda NTT : FS Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:00 WIB
header img
AKBP. Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Mabes Polri karena Narkoba dan Pornografi. Foto : Ist

 

KUPANG,iNewsTTU.id-  Kapolres Ngada AKBP. Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap tim Propam Mabes Polri. Dia diamankan atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba dan pornografi.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, Selasa (4/3/2025) mengatakan AKBP. Fajar Widyadharma diamankan pada Tanggal 20 Februari 2025  oleh Paminal Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mendampingi Divisi Propam Mabes Polri, kini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.

" Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri, Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan Pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri," ujar Kombes Henry.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa apabila seorang Perwira Penengah (Pamen) yang menjabat suatu Jabatan strategis  lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

"Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai - nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut