TTU, iNewsTTU.id--Penyelesaian KDRT bukan saja menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah desa, maupun kepolisian tetapi juga menjadi bagian dari TNI dalam menjaga keamanan masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Serda Mikhael Disales dari Koramil 1618-01/Miotim aktif terlibat dalam menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan melakukan mediasi di Desa Manikin, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten TimorTengahUtara NTT.
KDRT tidak hanya mencakup kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis terhadap kaum lemah, termasuk ibu-ibu dan anak-anak.
Dalam hal ini, Serda Mikhael Disales memberikan kontribusi positif dalam menyelesaikan permasalahan KDRT dengan melakukan mediasi, yang bertujuan untuk mencegah timbulnya konflik dalam rumah tangga dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa keributan.
"Sebagai aparat teritorial, Babinsa memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaan dan turut serta aktif dalam menangani berbagai permasalahan masyarakat,"ungkap Serda Mikhael Disales
Mediasi yang dilakukan oleh Babinsa tidak hanya melibatkan dirinya sendiri, tetapi juga melibatkan Kapospol, Anggota, Kepala Desa Manikin beserta jajaran perangkat desa.
Dalam upaya penyelesaian masalah KDRT ini, Babinsa dan tim mediasi berharap dapat menciptakan lingkungan harmonis di masyarakat setempat.
Langkah-langkah yang diambil menunjukkan keseriusan dalam membangun kedamaian dan kekompakan di tingkat desa.
Semoga melalui mediasi ini, permasalahan KDRT dapat diatasi dengan baik, dan keluarga yang terlibat dapat kembali hidup dalam suasana damai dan sejahtera.
Editor : Sefnat Besie