get app
inews
Aa Read Next : Kejari TTU Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Reses DPRD Tahun 2020

Gondol 4 Unit Sepeda Motor dari TTU, Kaki Pemuda Pengangguran Digerek Polisi

Sabtu, 09 Desember 2023 | 07:18 WIB
header img
Gondol 4 Unit Sepeda Motor dari TTU, Kaki Pemuda Pengangguran Digerek Polisi. Foto:istimewa

Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Djoni Boro mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap pelaku di kota soe.

"Kami berhasil menangkap pelaku setelah melakukan pengintaian intensif. Pelaku merupakan target utama karena terlibat dalam beberapa kasus serupa dalam beberapa bulan terakhir di Kota Kefamenanu."ujarnya

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat berwarna hitam tanpa nomor polisi, yang sesuai dengan laporan kehilangan pada LP / B / 405 / XI / 2023 / SPKT / POLRES TTU / POLDA NTT, Tanggal 25 November 2023.

Iptu Djoni Boro menceritakan Kronologi penangkapan dimulai pada hari Jumat tanggal 08 Desember 2023 unit Buser Polres TTU mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Kabupaten TTS.

Setelah mendapatkan informasi itu kemudian unit Buser Polres TTU menuju ke Kota Soe dan berkordinasi dengan Unit Buser Polres TTS, selanjutnya melakukan pengintaian terhadap pelaku di kost milik pelaku.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut