Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Persiapan Pasar Perbatasan PLBN Napan Dimatangkan, Launching Dijadwalkan 14 Agustus 2026
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Kepala BPBD Kabupaten TTU Hadapi Dakwaan dalam Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp1 Miliar

Senin, 04 Desember 2023 | 13:25 WIB
  • author Isto Santos
Mantan Kepala BPBD Kabupaten TTU Hadapi Dakwaan dalam Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp1 Miliar
Sidang Perdana Kasus Korupsi BPBD Kabupaten TTU TA 2021-2022: Terdakwa Yosefina Lake dan Florensia Neonbeni Hadapi Dakwaan (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Akibat perbuatan kedua terdakwa, jelasnya, telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp1.017.908.748,76 dalam pengelolaan keuangan BPBD Kabupaten TTU tahun anggaran 2021 hingga 2022.

Usai pembacaan surat dakwaan, Penasihat Hukum masing-masing terdakwa menyatakan tidak mengajukan eksepsi, sehingga Majelis Hakim menyatakan sidang ditunda.

Pemeriksaan saksi dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin, 11 Desember 2023, untuk melanjutkan proses persidangan ini.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut