Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Resmi Jalankan Karya Bakti di TTU, Ini Sasarannya
Advertisement . Scroll to see content

Polres TTU Tangkap Kades Banfanu Atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Istri Hingga Babak Belur

Kamis, 30 November 2023 | 18:19 WIB
  • author Isto Santos
Polres TTU Tangkap Kades Banfanu Atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Istri Hingga Babak Belur
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kepala Desa Banfanu, Canisius M. L. Fios, ditangkap dan ditahan oleh Polres Timor Tengah Utara (TTU) pada Kamis (30/11/2023) atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya, MK.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan penganiayaan yang telah disampaikan oleh MK sebelumnya.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro, mengungkapkan bahwa Canisius M. L. Fios telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Terduga pelaku dijerat dengan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

"Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, kemudian dilakukan penangkapan dan penahanan di Sel Mapolres TTU untuk kepentingan proses hukum selanjutnya," ujar Iptu Djoni Boro.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut