get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger, Babi Beranak Anak Mirip Manusia di Timor Tengah Utara

Polisi Sebut Pelaku Pencurian Ternak Mengaku 2 Kali Mencuri di Noemuti Sebelum Ditangkap

Sabtu, 08 Juni 2024 | 09:30 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - JB (41), warga Desa Nunkolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) melakukan tindakan pencurian di lokasi yang berbeda.

Selain mencuri di Kelurahan Maubeli, Kota Kefamenanu, JB kepada polisi, juga mengakui telah melakukan pencurian di Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU sebanyak dua kali.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban pada Sabtu, 08 Juni 2024.

"Pelaku juga mengakui bahwa pernah melakukan pencurian di wilayah Noemuti sebanyak dua kali, dan penyidik masih melakukan pengembangan apakah ada pelaku lain lagi yang terlibat," ungkap Iptu Jeffry.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut