get app
inews
Aa Read Next : Anggota DPR RI asal NTT Kutuk Aksi Brutal yang Dialami Mahasiswa Katolik di Tangsel

Gelar Aksi Protes di Yogya, Pengamat Sebut Tanda Mahasiswa Kian Gerah dengan Rezim Jokowi

Senin, 27 November 2023 | 15:34 WIB
header img
Analis politik dari Universitas Krisnadwipayana, Ade Reza Hariyadi menilai aksi protes di Yogya menunjukkan bahwa kelompok mahasiswa mulai gerah dengan manuver-manuver politik penguasa. Foto..istimewa

"Isunya tidak cukup kuat mengakselerasi gerakan politik yang lebih besar, kecuali jika masalah ini berkelindan dengan masalah dengan masyarakat," ucap Ade.

Untuk menjaga nafas gerakan, Ade menyarankan agar kelompok mahasiswa berkolaborasi dengan kaum buruh. Saat ini, serikat-serikat buruh sedang resah dengan aturan kenaikan upah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

PP itu dianggap tak mengakomodasi kepentingan kaum buruh. Pasalnya, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang dimandatkan PP itu jauh dari ekspektasi kaum buruh, yakni kisaran 5-8%. Serikat buruh sebelumnya ingin agar upah buruh naik sekitar 15%.

"Sejauh ini, gerakan ini masih sangat parsial... Kalau (keresahan kaum buruh) ini bisa direspons dan diakselerasi kelompok-kelompok mahasiswa di berbagai wilayah, maka ini bisa jadi salah satu faktor akselerasi gerakan yang lebih besar," ucap Ade.

Dilaporkan, ribuan mahasiswa dari 35 kampus di Yogya turun ke jalan dalam aksi protes tersebut. Khusus di kawasan Tugu Yogyakarta, sebagian mahasiswa terlihat menggelar aksi unjuk rasa dengan mengenakan topeng Guy Fawkes atau topeng kelompok anonimus.

Koordinator mahasiswa dalam aksi di Tugu Yogyakarta, Ahmad Kholil menyebut penggunaan topeng anonimus merupakan simbolisasi perlawanan terhadap elite politik yang antidemokrasi.

Selain putusan MK, Kholil memaparkan sejumlah dosa elite politik yang perlahan-lahan membunuh demokrasi, mulai dari pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Pemerintah tidak pernah merespons aksi mahasiswa dan masyarakat. Omnibus Law bagi kami melanggar konstitusi. Pelemahan KPK melanggar konstitusi dan putusan MK terkait batas usia itu juga melanggar konstitusi," ujar mahasiswa Universitas Gadjah Mada itu.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut