SOE,iNewsTTU.id-Tokoh agama Gereja GMIT Tebes Kobelste, Kota SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan, menggelar deklarasi tegas untuk mendukung Aparat Penegak Hukum dalam memberantas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan perdagangan orang.
Pdt Yeny Manao, Ketua Majelis Klasis Wilayah Kota SoE, menyampaikan bahwa mereka bersama seluruh anggota majelis pendeta di wilayah klasis mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Polda Nusa Tenggara Timur dan Polres Timor Tengah Selatan untuk menanggulangi kasus-kasus tersebut.
"Dukungan kami melalui deklarasi ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam melindungi anak-anak dan masyarakat dari ancaman tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, dalam aksi nyata mendukung penegakan hukum, sebanyak 50 orang pendeta di wilayah klasis Kota SoE akan memberikan himbauan, arahan, serta khotbah melalui mimbar agama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kedua kasus tersebut.
Mereka juga berjanji untuk bersama-sama dengan aparat penegak hukum dalam memberantas praktek-praktek yang merugikan tersebut.
Pendeta Yeny Manao juga mengajak masyarakat untuk memahami dan menjaga anak-anak dari upaya-upaya bujuk rayu yang dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab, yang berpotensi membuat mereka menjadi korban perdagangan orang atau pelecehan seksual.
Melalui ajaran iman Kristen, mereka berharap masyarakat dapat menghindari bahaya tersebut.
Deklarasi ini menjadi momentum penting dalam upaya bersama antara tokoh agama dan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari kasus-kasus pelecehan seksual dan perdagangan orang di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Editor : Sefnat Besie