get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Atasi KTP Digunakan untuk Pinjol tanpa Sepengetahuan Kita

Mengaku Terlilit Utang di Pinjol, Ibu Ini Jual Anak Gadisnya yang Masih Sekolah di SMP

Senin, 13 November 2023 | 07:04 WIB
header img
Ibu rumah tangga inisial D dan WNA saat ditangkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok. Foto: istimewa

"Pada tahun 2021, D sudah mengenal WNA yang sering meminta bantuan untuk mencari ART. Pada tahun 2022, D membutuhkan uang karena memiliki banyak utang (online), akhirnya D menawarkan korban kepada WNA. Selanjutnya, D menjemput korban di SMP daerah Cianjur," jelas Iptu Nurhayati.

Pelaku D saat ini menghadapi ancaman hukuman berlapis dengan potensi kurungan penjara hingga 15 tahun.

Kasus ini mencuat sebagai bentuk eksploitasi anak yang sangat merugikan, melibatkan transaksi keji dengan WNA. Pihak berwajib akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menindaklanjuti kasus ini secara tegas dan menyeluruh

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 12 November 2023 - 14:45 WIB oleh Muhammad Refi Sandi dengan judul "4 Kali Jual Bocah SMP Layani WNA, Ibu Kandung di Depok Raup Rp6 Juta".

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut