Depok, iNewsTTU.id--Sebuah kejadian menguras air mata terungkap di Depok, di mana seorang ibu berinisial D (41) sukses meraup uang sebesar Rp6 juta dengan menjual anaknya yang masih duduk di bangku SMP kepada seorang Warga Negara Asing (WNA).
Kasus ini terbongkar setelah penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati, menjelaskan bahwa pelaku D memanfaatkan situasi anaknya yang berusia 14 tahun untuk melayani kebutuhan syahwat seorang pria WNA di sebuah hotel di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Dalam praktik kejinya, pelaku D telah melakukan transaksi sebanyak 4 kali dengan WNA tersebut, yang menghasilkan uang sebesar Rp6 juta.
"Dalam eksploitasi tersebut, pelaku D mendapat uang Rp6 juta. Kurang lebih, transaksi dilakukan sebanyak 4 kali," ungkap Iptu Nurhayati pada Minggu (12/11/2023).
Modus operandi pelaku dimulai ketika WNA meminta bantuan untuk mencari asisten rumah tangga (ART), sedangkan pelaku D berada dalam kondisi terlilit utang dari pinjaman online (pinjol).
Editor : Sefnat Besie