Depok, iNewsTTU.id--Sebuah kejadian menguras air mata terungkap di Depok, di mana seorang ibu berinisial D (41) sukses meraup uang sebesar Rp6 juta dengan menjual anaknya yang masih duduk di bangku SMP kepada seorang Warga Negara Asing (WNA).
Kasus ini terbongkar setelah penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati, menjelaskan bahwa pelaku D memanfaatkan situasi anaknya yang berusia 14 tahun untuk melayani kebutuhan syahwat seorang pria WNA di sebuah hotel di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Dalam praktik kejinya, pelaku D telah melakukan transaksi sebanyak 4 kali dengan WNA tersebut, yang menghasilkan uang sebesar Rp6 juta.
"Dalam eksploitasi tersebut, pelaku D mendapat uang Rp6 juta. Kurang lebih, transaksi dilakukan sebanyak 4 kali," ungkap Iptu Nurhayati pada Minggu (12/11/2023).
Modus operandi pelaku dimulai ketika WNA meminta bantuan untuk mencari asisten rumah tangga (ART), sedangkan pelaku D berada dalam kondisi terlilit utang dari pinjaman online (pinjol).
"Pada tahun 2021, D sudah mengenal WNA yang sering meminta bantuan untuk mencari ART. Pada tahun 2022, D membutuhkan uang karena memiliki banyak utang (online), akhirnya D menawarkan korban kepada WNA. Selanjutnya, D menjemput korban di SMP daerah Cianjur," jelas Iptu Nurhayati.
Pelaku D saat ini menghadapi ancaman hukuman berlapis dengan potensi kurungan penjara hingga 15 tahun.
Kasus ini mencuat sebagai bentuk eksploitasi anak yang sangat merugikan, melibatkan transaksi keji dengan WNA. Pihak berwajib akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menindaklanjuti kasus ini secara tegas dan menyeluruh
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 12 November 2023 - 14:45 WIB oleh Muhammad Refi Sandi dengan judul "4 Kali Jual Bocah SMP Layani WNA, Ibu Kandung di Depok Raup Rp6 Juta".
Editor : Sefnat Besie