“Kami memberikan aplaus kepada Pemda dan DPRD Manggarai Barat karena sejak awal perencanaan pembentukan produk hukum daerah di Manggarai Barat sudah melibatkan Kanwil," imbuhnya.
Menurut Asep, Kabupaten Manggarai Barat bersama Kanwil bisa menggali kemudian merumuskan regulasi yang tepat untuk mengembangkan potensi pariwisata. Dimana masyarakat lokal bisa ikut berperan serta dan tidak hanya sekedar menjadi penonton saja. Khusus bagi para Perancang Kanwil, Asep menekankan tiga syarat pokok dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Yakni, knowledge atau pengetahuan, skill atau kemampuan, dan menjunjung integritas.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengatakan, pihaknya kini tengah gencar mendorong Pemda dan masyarakat adat untuk melindungi potensi Kekayaan Intelektual di daerah. Di Kabupaten Manggarai Barat, beberapa Ekspresi Budaya Tradisional sudah dilakukan pencatatan di Kemenkumham, serta dalam persiapan pengajuan pendaftaran Indikasi Geografis Tenun Manggarai. Selain itu, pihaknya juga memfasilitasi bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu melalui OBH terakreditasi di Manggarai Barat.
Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng secara khusus juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kakanwil Kemenkumham NTT beserta seluruh jajaran, khususnya Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan yang selama ini telah mendukung Pemda Manggarai Barat. Kerjasama yang erat dan sinergi yang telah terjalin antara Pemda dan Kanwil Kemenkumham NTT telah menjadi pondasi kuat dalam setiap tahapan penyusunan produk hukum daerah. Mulai dari penyusunan naskah akademik, ranperda, pendampingan dalam pembahasan di DPRD, hingga tahap pengundangan.
"Tim Perancang juga memberikan pendapat hukum yang memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan berlaku," ujarnya.(*)
Editor : Sefnat Besie