Bhabinkamtibmas Inovatif Asal TTU Diganjar Penghargaan dan Kenaikan Pangkat dari Kapolda NTT

KUPANG, iNewsTTU.id– Kebahagiaan ganda menyelimuti Bripka M. Virmon, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT. Di momen spesial Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, ia tak hanya meraih piagam penghargaan langsung dari Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, namun juga mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Aipda.
Penghargaan ini diberikan atas kinerja luar biasa dan inovasi yang telah ia ciptakan di wilayah binaannya. Bripka M. Virmon memang dikenal luas sebagai Bhabinkamtibmas yang sangat dekat dengan warga binaan dan selalu sigap membantu masyarakat.
Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah bentuk motivasi dan dukungan bagi personelnya dalam menjalankan tugas melayani serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Salah satu inovasi unik yang menjadi sorotan adalah kampanye anti-Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang gencar dilakukan Bripka M. Virmon. Ia bahkan memiliki terobosan unik dengan memberikan piagam Duta Anti-KDRT kepada pasangan suami istri di setiap resepsi pernikahan yang ia hadiri.
Tak berhenti di situ, Bhabinkamtibmas berdedikasi ini juga sukses membentuk kelompok wanita tani yang bergerak di bidang holtikultura, serta perkumpulan arisan kelompok yang terbukti mampu meningkatkan perekonomian rumah tangga di wilayah binaannya.
Kedekatannya dengan masyarakat juga terbukti dari aksi ringan tangannya membantu warga kurang mampu dengan memberikan sembako, dan bahkan menjadi Bapak Asuh bagi balita yang berisiko stunting.
Seluruh upaya ini dilakukan Bripka M. Virmon semata-mata demi mendekatkan diri dengan warga, menjadikan mereka layaknya keluarga sendiri.
Hasilnya, tidak ada lagi sekat antara warga dan Bhabinkamtibmas, sehingga setiap persoalan sekecil apa pun yang dialami warga, Bripka M. Virmon selalu hadir memberikan saran dan solusi.
Piagam penghargaan bergengsi ini sendiri diberikan setelah melalui proses wanjak (rapat kebijakan) atau sidang yang melibatkan Kapolda NTT dan para Pejabat Utama (PJU) Polda NTT, guna menyeleksi personel berprestasi di wilayah hukum Polda NTT.
Editor : Sefnat Besie