get app
inews
Aa Read Next : Tokoh Masyarakat Ini Memilih Netral untuk Pilkada Sabu Raijua

Pemerintah Sabu Raijua Bantah Pemberitaan Dugaan Penyelewengan Dana Kapal Hati Rai Hawu

Selasa, 30 April 2024 | 16:21 WIB
header img
Kapal Hati Rai Hawu, Foto : Istimewa

Sabu Raijua, iNewsTTU.id--Bupati Sabu Raijua NTT Nickodemus Rihi Heke melalui Kabag hukum Theo Wetangterah membantah adanya pemberitaan mengenai dugaan penyelewengan Anggaran kapal Hati Rai Hawu.

Dalam rilis yang diterima Redaksi disebutkan bahwa tudingan itu tidak lah benar, pihaknya juga mengakui tidak ada konfirmasi dari penulis atas nama Dedy Lai Doma tentang berita itu.

Dalam tulisan sebelumnya tertera  tentang Kapal Hati Rai Hawu yang dibeli dengan harga Rp11,4 milyar rupiah dari dana APBD, belum beroperasinya kapal tersebut dan tuduhan adanya permainan Bupati dalam pengadaan Kapal.

"Maka dengan ini kami menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar karena berita itu ditulis tanpa pernah wawancara sama sekali dengan Bupati dan/atau OPD terkait baik secara langsung ataupun melalui telepon,"tulis Kabag hukum Pemkab Sabu Raijua dalam rilis yang diterima iNews. 

Untuk itu pihaknya menegaskan bahwa yang benar adalah 

a. Sumber dana Pengadaan Bus Air Roro Hati Rai Hawu 641 bersumber dari Dana Alokasi Khusus Bidang Transportasi Perairan (Kementerian Perhubungan) Tahun anggaran 2023;

b. Karena mekanisme pengadaan melalui mekanisme lelang maka tuduhan adanya permainan Bupati dalam pengadaan adalah fitnah yang keji dan tidak berdasar;

c. Terkait dengan belum beroperasinya kapal tersebut dapat disampaikan bahwa sesuai MOU antara Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dan PT. ASDP Indonesia Fery (Perseroan) nomor 5/KBS/PEM-SR/X/2022 dan nomor MoU.001/X/ASDP-REG.III/2022 tanggal 14 Oktober 2022 dan Adendumnya tentang Kerjasama Operasional Bus Air Roro di Wilayah Kabupaten Sabu Raijua, maka Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dan 8 (delapan) Kabupaten lainnya bersama PT. ASDP Indonesia Fery (Perseroan) baru melakukan rapat persiapan pengoperasian Bus Air tersebut pada hari senin 29 April 2024 sesuai surat undangan PT. ASDP Indonesia Fery (Perseroan) nomor KU.004/01634/IV/ASDP-2024 tanggal 25 April 2024.

Demikian Klarifikasi yang disampaikan oleh pihak terkait untuk dipublikasikan. 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Perhubungan setempat dihubungi beberapa kali oleh wartawan untuk mengonfirmasi berita tersebut namun belum direspon hingga kini.


Foto tangkapan layar upaya wartawan hubungan Dinas terkait soal pembelian kapal.

 

 

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut