get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Hukum Apresiasi Janji Pemda TTU Perjuangkan Nasib PTT dalam Seleksi PPPK

Soal Kasus Pengeroyokan dan Penembakan di Kefamenanu, ini Penjelasan Kapolres TTU

Selasa, 26 September 2023 | 06:45 WIB
header img
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, foto.iNewsTTU.id/Sefnat

Terkait dengan kasus yang terjadi, pihak berwenang akan memilah antara kasus pengeroyokan dan penembakan. Ada empat orang tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus pengeroyokan, dan proses hukum akan dijalankan sesuai dengan prinsip penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.

"Selama tidak ada korban yang meninggal dunia maka, kita cari solusi terbaiklah," terangnya.

Pihak berwenang juga akan mempertimbangkan upaya restorative justice jika dianggap sesuai dengan kepentingan bersama.

"Kita berproses dulu untuk menghormati penegakan hukum. Tapi kita akan melakukan upaya restorative justice tatkala kita melihat kepentingan bersama," jelas dia.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut