get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Hukum Apresiasi Janji Pemda TTU Perjuangkan Nasib PTT dalam Seleksi PPPK

Soal Kasus Pengeroyokan dan Penembakan di Kefamenanu, ini Penjelasan Kapolres TTU

Selasa, 26 September 2023 | 06:45 WIB
header img
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, foto.iNewsTTU.id/Sefnat

Selain itu, Kapolres TTU menekankan pentingnya keselamatan korban dan upaya penyembuhan mereka dan mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita palsu dan selalu mencari solusi terbaik dalam menangani masalah.

"Jadi jangan mudah terprovokasi dan mudah terbawa dengan berita-berita bohong. Setiap masalah harus kita kaji dan kita pelajari apa penyebabnya terus bagaimana solusinya," tuturnya.

Pihaknya, ungkapnya, tidak akan melakukan upaya represif jika ada upaya perdamaian yang mungkin duduk bersama kedua belah pihak yang terlibat dan penegakan hukum adalah langkah terakhir setelah mencari tahu siapa pelaku dan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Sekali lagi, ini bicara pidana murni. Ada korban, ada tersangka dan keluarganya akan kita undang. Kalau penegakan hukum itu saya sudah sampaikan, kami memegang prinsip ultimum remedium. Penegakan hukum itu adalah jalan yang terakhir," tambahnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut