Selain itu, Kapolres TTU menekankan pentingnya keselamatan korban dan upaya penyembuhan mereka dan mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita palsu dan selalu mencari solusi terbaik dalam menangani masalah.
"Jadi jangan mudah terprovokasi dan mudah terbawa dengan berita-berita bohong. Setiap masalah harus kita kaji dan kita pelajari apa penyebabnya terus bagaimana solusinya," tuturnya.
Pihaknya, ungkapnya, tidak akan melakukan upaya represif jika ada upaya perdamaian yang mungkin duduk bersama kedua belah pihak yang terlibat dan penegakan hukum adalah langkah terakhir setelah mencari tahu siapa pelaku dan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Sekali lagi, ini bicara pidana murni. Ada korban, ada tersangka dan keluarganya akan kita undang. Kalau penegakan hukum itu saya sudah sampaikan, kami memegang prinsip ultimum remedium. Penegakan hukum itu adalah jalan yang terakhir," tambahnya.
Editor : Sefnat Besie