Kurang dari 8 Jam, Polsek Insana Bekuk 4 Pria Asal Belu, Diduga Tikam Warga Kota Kefamenanu
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Insana berhasil membekuk empat pria asal Kabupaten Belu yang diduga menjadi pelaku penganiayaan dan penikaman terhadap warga Kota Kefamenanu. Hebatnya, para pelaku diringkus kurang dari 8 jam setelah keluarga korban melapor ke polisi.
Korban diketahui bernama Hendrikus Sefu Fahik, warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi brutal ini diduga terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Desa Letmafo dan berlanjut ke wilayah Desa Subun Bestobe.
Kapolres TTU melalui Kapolsek Insana, IPDA Wilfridus Baga, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim bergerak cepat melakukan pengejaran.
"Ada empat pria yang diamankan sekira pukul 02.10 WITA, , Sabtu 11/4/2026 . Penangkapan dilakukan kurang dari 8 jam setelah pihak keluarga melapor," ujar IPDA Wilfridus Baga.
Editor : Sefnat Besie