get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Diringkus Ditreskrimum Polda NTT

Miris, Pelaku Pembunuhan RHB Ngaku Dibayar Rp200 Ribu Atas Kasus Bentrokan Berdarah di Kupang

Sabtu, 16 September 2023 | 16:29 WIB
header img
Para tersangka digiring masuk Polresta Kupang, tersangka MA pembunuh RHB mengaku dibayar 200 Ribu. Foto : Ist

KUPANG,iNewsTTU.id- MA ( 35) Terduga pelaku penikaman terhadap korban RHB (39) warga Kelurahan Naikoten, Kecamatan Maulafa Kota Kupang, Jumat (15/9/2023) saat bentrokan berdarah di depan kampus Unkris Kupang mengaku direkrut dan bergabung dengan salah satu pihak yang tengah bertikai guna menjaga lahan sengketa dengan dibayar Rp200 ribu.

"Saya dibayar dua ratus ribu rupiah," ungkapnya di Mapolresta Kupang Kota, Sabtu (16/9/2023).

Saat ke lokasi tanah sengketa, dirinya mengaku membawa sebilah pisau. 

"Kami banyak orang dan saat kejar-kejaran itu saya yang menikam korban (RHB_red)," ujarnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut