get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Diringkus Ditreskrimum Polda NTT

Miris, Pelaku Pembunuhan RHB Ngaku Dibayar Rp200 Ribu Atas Kasus Bentrokan Berdarah di Kupang

Sabtu, 16 September 2023 | 16:29 WIB
header img
Para tersangka digiring masuk Polresta Kupang, tersangka MA pembunuh RHB mengaku dibayar 200 Ribu. Foto : Ist

MA mengaku kos di bilangan Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima sejak satu tahun terakhir. Sebelumnya dirinya berdomisili di Rote sebagai petani bawang.

MA juga menyebut dirinya sudah berkeluarga dan memiliki tiga orang anak. Dua diantaranya masih di tingkat Sekolah Dasar (SD).

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut