Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kekerasan Seksual Libatkan Oknum DPRD, KOHATI Kupang: DP3A NTT Terlelap Saat Elit Politik Jadi Peman
Advertisement . Scroll to see content

Mendadak Korban Dugaan Kekerasan Seksual Bupati Malra Cabut Laporan dan Menghilang, Ada Apa?

Kamis, 14 September 2023 | 17:24 WIB
  • author Aldi Josua/Rivo
Mendadak Korban Dugaan Kekerasan Seksual Bupati Malra Cabut Laporan dan Menghilang, Ada Apa?
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Roem Ohoirat. Foto: iNewsAmbon.id

Sebelumnya, pelapor yang juga korban dengan inisial TSA (21) melaporkan kasus ini di SPKT Polda Maluku pada tanggal 1 September. Penyidik dari Ditreskrimum juga telah menggelar perkara ini dengan dipimpin oleh Irwasda Maluku, Kombes Pol Marthin Hutagaol.

Namun, pada tanggal 6 September, penyidik menerima surat permohonan pencabutan laporan polisi dari TSA. Meskipun demikian, proses penyelidikan terus berlanjut.

Penyidik mencari tahu keberadaan pelapor setelah menerima informasi dari keluarganya bahwa pelapor bersama ayahnya sudah berada di Ternate. Dalam kondisi tersebut, penyidik menghadapi kendala, seperti belum dapat memeriksa saksi-saksi termasuk pelapor yang memilih tidak memenuhi undangan untuk wawancara yang sering dilayangkan oleh penyidik.

Polda Maluku sejak awal ingin mengungkap kasus ini secara transparan, tetapi juga merasa kecewa karena pelapor mencabut laporannya dan tidak lagi bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

"Penyidik tetap menghormati hak pelapor, tetapi seharusnya pelapor bersikap kooperatif karena pelaporlah yang awalnya mengangkat kasus ini dan melaporkannya secara resmi untuk ditindaklanjuti, dan kemudian kasus ini menjadi sorotan masyarakat secara luas," ucapnya.

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut