Terapkan Lintasan 'S' dalam Ujian, Warga Kabupaten TTU Sebut Permudah Urus SIM C
Kamis, 17 Agustus 2023 | 05:52 WIB
Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas karena jalan raya memiliki banyak hambatan, rintangan, dan aturan yang harus diikuti.
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas ujian praktik SIM roda dua dan memastikan bahwa pemohon SIM memiliki ketrampilan dan pengetahuan yang memadai dalam berkendara di jalan raya, sehingga dapat berkontribusi dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
"Karena banyak sekali hambatan dan rintangan serta aturan di jalan raya agar mengurangi fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Editor : Sefnat Besie