get app
inews
Aa Text
Read Next : Bayar Eksekutor Bakar Rumah Wartawan, Mantan Ketua Ormas AMPI Karo Resmi Tersangka

Penyidik Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Malam Ini

Senin, 31 Juli 2023 | 20:49 WIB
header img
Kabasarnas Marsdya TNI Hendri Alfiandi (HA) jadi tersangka dugaan suap. Foto ist

JAKARTA, iNewsTTU.id--Kasus dugaan suap yang menyeret Kabasarnas akhirnya terungkap, Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Hendri Alfiandi (HA) serta orang kepercayaannya Korsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka dugaan suap proyek Basarnas.

"Maka, dengan terpenuhinya unsur pidana, penyidik Puspom TNI meningkatkan tahapan penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI aktif atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," kata Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko.

Keduanya akan ditahan mulai malam ini, di tahanan militer milik TNI AU di Halim Perdanakusuma.

Sebelumnya Kabasarnas terjaring OTT oleh KPK. kasusnya kemudian diserahkan dari KPK ke penyidik Puspom TNI dan kini menjadi tersangka. 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut