get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger, Babi Beranak Anak Mirip Manusia di Timor Tengah Utara

Aparat Desa Dipolisikan gegara Minta Jatah Hubungan Badan kepada Wanita Cantik, Ini Persoalannya

Jum'at, 23 Juni 2023 | 10:05 WIB
header img
Aparat desa dipolisikan / Foto : Istimewa.

Tidak terima perlakuan bejat itu, korban SR melaporkan terduga pelaku R melanggar UU Nomor 12 Tahun 2022 dan ITE karena korban menerima ancaman dari pelaku.

"(Terduga pelaku R) sempat mencari klien saya (SR). Tapi klien saya (SR) menghindar. Jadi proses hukum jalan aja," ujar Poppy.

Diketahui, perkara ini telah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jabar dengan surat laporan bernomor B/3549/VI/RES.7.4/2023/Ditreskrimum. Selanjutnya, perkara dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Bandung.

Pihak kepolisian setempat masih mendalami persoalan itu lebih lanjut.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut